Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Uji Coba Bilik Sterilisasi Cegah Covid-19
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Jum'at, 27 Maret 2020
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Salah satunya adalah membuat bilik sterilisasi yang nantinya akan ditempatkan di ruang-ruang publik.
Bilik sterilisasi yang merupakan karya dari anak-anak muda kreatif dari Posyantek Mekar Jaya Kelurahan Lewiraro akhirnya dilakukan uji coba pada Jum'at Pagi 27 Maret 2020 oleh Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH di kediaman masing-masing. Uji coba juga dilakukan di Kantor Walikota Bima oleh Sekretaris Daerah Drs H Mukhtar MH, Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesos dan Staf Ahli Walikota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Diawal ini akan diadakan 10 bilik sterilisasi yang akan di tempatkan di ruang publik seperri Pelabuhan, terninal, Kantor Pelayanan Pemerintah dan beberapa tenpat lainnya yang dianggap bersinggungan dengan banyak orang.
Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima mengapresiasi anak-anak muda yang kemudian menciptakan bilik sterilisasi ini ditengah kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran covid-19 ini. Lanjutnya, bahwa pemerintah mengharapkan pembuatan bilik ini dibuat dalam jumlah yang banyak dan akan diback up melalui APBD II yang telah ditetapkan tim Gugus Penanganan Corona.
“Bilik sterilisasi ini tempatkan di ruang-ruang publik sehingga masyarakat juga bisa terlindungi”, ujar Wali Kota Bima.
Wali Kota mengharapkan agar masyarakat tidak merasa panik namun tetap waspada serra menjaga kondisi psikis demi menjaha kualitas daya tahan tubuh dalam menangkal berbagai virus.
Begitupula diharapkan kepada tim gugus agar benar-benar mengontrol dan memantau fenomena pulangnya mahasiswa dan perantau ke Bima pasca merebaknya corona membuat Kota Bima siaga mencegah mewabahnya virus ini di Kota Bima. Masyarakat juga diminta berpartisipasi memberikan informasi melalui RT/RW, Lurah dan Camat mengenai kedatangan warga masyarakat dari Luar Negeri maupun dari daerah yang terpapar Covid-19.***